Edukasi Politik Untuk Merawat Sakralitas Agama

waktu baca 4 menit
Sabtu, 7 Okt 2023 11:34 0 108 Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA

Berpolitik merupakan aktivitas sosial yang tidak boleh melibatkan dimensi-dimensi sakral dalam kehidupan, utamanya sakralitas agama. Agama merupakan basis keyakinan yang bersifat sakral sehingga kurang elok kiranya ia ditarik kepada ranah profan seperti berpolitik. Demikian juga beragama menjadi kurang elok apabila melibatkan dimensi profan seperti politik di dalamnya. Antara agama yang sakral dan politik yang profan, memiliki pendekatan dan mekanisme yang berbeda.

Para pendiri bangsa telah sepakat bahwa Indonesia bukan negara yang berlandaskan pada agama tertentu, sekaligus Indonesia bukan negara yang anti agama. Landasan negara yang telah kita sepakati bersama adalah Pancasila. Dasar negara ini menjadikan ketuhanan sebagai sila yang pertama. Sila ini menjadi penegas bahwa bangsa Indonesia bersifat religius, namun tidak menjadikan agama tertentu sebagai dasar negara. Beberapa pemikir menyebutkan posisi ini sebagai Nasionalisme Religius. Dengan demikian, Indonesia telah menempatkan agama dalam posisi yang sakral. Sebab itulah, tindakan yang mengatas namakan agama untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok, tidak dapat dibenarkan, termasuk menjadikan narasi dan simbol agama tertentu untuk kepentingan politik.

Dinamika politik di Indonesia hingga abad ke-21 masih saja melibatkan narasi dan simbol agama tertentu. Riwayat pelibatan agama dalam politik oleh kelompok tertentu untuk meraih keuntungan pribadi dan kelompok, nyaris saja memecah-belah keutuhan bangsa. Hal ini perlu dihindari mengingat sakralitas agama tidak boleh diseret-seret kepada ranah politik. Sebagaimana seorang pemikir mengatakan, agama yang sakral, apabila diseret ke ranah profan, dapat mengurangi sakralitasnya. Demikian sebaliknya apa bila dimensi profan politik diseret ke ranah agama, berpeluang memunculkan stigma bahwa politik itu merupakan sesuatu yang sakral layaknya agama. Untuk itu, dua ranah ini, perlu didudukkan secara tepat.  

Setiap warga negara yang telah mencapai usia yang ditentukan, perlu ikut serta dalam pemilihan umum. Pemimpin yang dipilih haruslah mereka yang dapat menyatukan segala keberagaman yang ada dalam masyarakat. Tentu saja akan merugikan siapapun apabila kita memilih pemimpin yang membuka peluang munculnya segregasi dalam masyarakat. Keutuhan bangsa yang besar dan mejemuk itu sangat mahal harganya. Dengan demikian, kita perlu mengambil pertimbangan yang matang dalam pemilihan umum.

Masyarakat perlu bijak dalam partisipasi politiknya. Pemimpin ideal adalah mereka yang mengedepankan keutuhan bangsa dan mampu mewujudkan program-program yang membangun serta memiliki riwayat kinerja yang memuaskan masyarakat. Masyarakat membutuhkan jaminan usaha untuk mewujudkan keutuhan bangsa dan calon pemimpin yang diinginkan adalah mereka yang mampu merawat keberagaman. Tentu saja masyarakat akan khawatir apabila politik identitas masih terjadi karena itu dapat mengancam keutuhan bangsa. Masyarakat Indonesia menginginkan pemimpin yang adil terhadap semua identitas, bukan pemimpin yang memajukan identitas tertentu sehingga berpeluang mendiskriminasi identitas lainnya.  

Siapapun yang memperingatkan agar agama tertentu atau identitas lainnya tidak dijadikan sebagai wahana suksesi politik, perlu dilihat sebagai bentuk edukasi politik bagi masyarakat Indonesia yang majemuk. Setiap identitas punya posisi yang setara dan harus diperlakukan secara adil dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia. Pada era yang sudah sangat modern seperti saat ini, dalam kontes politik, setiap pemimpin harus mampu menawarkan program-program yang dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini, jejak kinerja sang calon pemimpin perlu ditelisik secara seksama. Masyarakat membutuhkan bukti, bukan janji. Masyarakat butuh pemimpin yang berintegritas, bukan ahli morfologi semata.

Menarik untuk dicatat dalam pernyataan Gus Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas pada peluncuran Hari Santri 2023, beliau mengemukakan gagasan bahwa sejarah santri dapat mengambil contoh dari Hadratus Syaikkh Hasyim Asy’ari, yang menjalankan politik seiring dengan keyakinan agamanya. Saat NU memutuskan untuk bergabung dengan Masyumi, yang terdiri dari kelompok garis keras, tujuannya adalah untuk meredakan mereka yang keras agar beralih ke jalur tengah (Moderat). Ini merupakan alasan mengapa Hadratus Syaikkh Hasyim Asy’ari memilih untuk bergabung dengan Masyumi.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menekankan bahwa dia tidak ingin agama dimanipulasi untuk kepentingan politik. Pernyataan Gus Menteri Agama ini tidak mengacu pada individu atau kelompok tertentu, tetapi berbicara secara umum. Jika ada yang merasa tersinggung, maka mohon maaf, mungkin karena kurangnya pemahaman yang mendalam.

Bagi setiap warga negara yang berlandaskan Pancasila, dengan menjiwai sila pertama, berarti agama harus menjiwai setiap prilaku dan kehidupan sehari-hari. Agama harus membawa kesejukan. Orang yang memahami agamanya dengan baik, akan paham bahwa agama tidak boleh diseret-seret ke arah kepentingan individu dan kelompok tertentu. Agama adalah landasan spiritual dan landasan moral setiap individu. Agama tidak boleh dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan pribadi dan kelompok.

Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA
Rektor IAIN Langsa at IAIN Langsa | Website | + posts

Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *