PBNU dan Muhammadiyah Sepakat Penanganan Konflik di Rempang Bermasalah

waktu baca 6 menit
Sabtu, 16 Sep 2023 12:38 0 61 Rumah Moderasi

Proyek pembangunan kawasan Rempang Eco City yang dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha memicu kerusuhan. Proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang baru saja diresmikan oleh pemerintah pada akhir Agustus lalu. Rencananya, kawasan tersebut akan dibangun berbagai macam industri.

Namun warga menolak upaya pengosongan lahan sehingga terjadi perselisihan antara warga setempat dengan aparat di pulau Rempang. Dari proyek pembangunan ini, setidaknya ada 10.000 warga dari 16 kampung adat yang akan terdampak. Warga menilai kampung mereka memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Mereka dengan tegas menolak wilayah tersebut direlokasi. 

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad dalam beberapa kesempatan menegaskan warga kampung tidak menolak pembangunan, tetapi menolak direlokasi. Warga mempersilakan pemerintah melakukan pembangunan di luar kampung-kampung warga. 

“Setidaknya terdapat 16 titik kampung warga di kawasan Pulau Rempang ini, kami ingin kampung-kampung itu tidak direlokasi,” katanya.

Ia mengklaim warga Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau setidaknya lebih dari satu abad lalu. 

“Kampung-kampung ini sudah ada sejak 1834, di bawah kerajaan Riau Lingga,” kata Gerisman. 

Sejak 1834 itu kata Gerisman, negara tidak pernah hadir untuk masyarakat adat Tempatan di Rempang. Mereka tidak kunjung mendapatkan legalitas tanah meskipun sudah diajukan. “Tiba-tiba sekarang kampung kami mau dibangun saja,” tandasnya.

Jokowi tanggapi kericuhan

Kericuhan bermula saat aparat Kepolisian dan pihak berwenang lainnya datang melakukan pengukuran untuk membatasi kawasan Rempang Eco City. Akan tetapi warga menolak aksi tersebut dan melakukan unjuk rasa serta memblokade jembatan.

Saat aparat mendesak untuk masuk, kerumunan warga mulai melempari batu. Aparat kemudian memutuskan untuk menembakkan gas air mata yang menyebar hingga ke kawasan sekolah. Situasi dan kondisi semakin tidak kondusif. Para guru dan siswa beserta warga sekolah lainnya belarian meninggalkan sekolah. Beberapa siswa yang terkena gas air mata kemudian dilarikan ke rumah sakit. Adapun sekolah-sekolah yang terkena hembusan gas air mata di antaranya, SD 24 Galang dan SMP 33 Galang.

Sejatinya, bersama dengan BP Batam, pemerintah telah berkomitmen untuk memfasilitasi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City dengan lahan dan uang saku sebesar Rp. 1.034.636 setiap bulannya per orang dalam kartu keluarga. Akan tetapi warga enggan menerimanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Presiden Jokowi menilai perselisihan yang terjadi di antara warga Rempang dengan aparat keamanan disebabkan oleh kesalahpahaman, terutama terkait aspek ganti rugi pengukuran dan wilayah relokasi warga terdampak.

Presiden Jokowi sudah mengingatkan para penegak hukum agar tidak menggunakan pendekatan represif kepada warga ketika hendak menyelesaikan sengketa lahan.

“Selalu saya ingatkan jangan justru menggunakan pendekatan represif, masyarakat kalau ada ganti untung itu senang. Karena memang harga yang diberikan yang terbaik,” kata Presiden Jokowi, Rabu lalu (13/9/2023)

Menurut Jokowi, kemungkinan warga Rempang enggan direlokasi karena lokasi ganti rugi yang tidak sepadan. Ia juga menyampaikan, terkadang permasalahan yang berhubungan dengan komunikasi berangkat dari kesalahpahaman. Maka dari itu, perlunya menjelaskan sesegara mungkin perkara yang menimbulkan miskomunikasi.

“Ada kesalahpahaman segera dijelaskan kepada rakyat. Ini masalah komunikasi yang kadang-kadang tidak sambung,” ucapnya.

Sikap Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Dalam jumpa pers, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turut memberi tanggapan terkait kericuhan yang terjadi di Rempang. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa proyek pembangunan yang akan dilakukan di Rempang harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

“Kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Walaupun ada wawasan bahwa investasi dibutuhkan oleh negara, investasi tetap harus dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, di lingkungan yang menjadi destinasi investasi itu sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers jelang Munas-Konbes NU 2023 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).



Gus Yahya juga mengatakan, investasi tersebut harus kembali pada tujuan awal, yakni demi kemaslahatan masyarakat sehingga masyarakat tidak boleh dijadikan korban.

“Kalau masyarakat menjadi korban, maka hal tersebut telah melenceng dari tujuan awal,” ungkap Ketua Umum PBNU.

Terkait dengan pernyataan yang selama ini belum pernah muncul, Gus Yahya menjelaskan bahwa pihak NU tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan kebijakan bersama yang berakhir dengan kerusuhan itu.

“Rempang seperti sekarang ini, sebetulnya Nahdlatul Ulama dengan eksponen-eksponen sosial yang lain yang jadi stakeholder masyarakat seperti ormas-ormas yang lain sebetulnya agak kagok (mengomentari) karena terjadi mendadak dan kami tidak pernah diajak bicara,” jelas Gus Yahya.

“Jadi, tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan sejak awal sehingga sebelumnya kami tidak punya antisipasi dan kami tidak terlibat sama sekali dalam proses eksekusi dari kebijakan investasi itu,” tambahnya.

Dari sudut pandang lain, Ketua Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menilai brutal dan berlebihan cara pelaksanaan kebijakan yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan polisi dan TNI. Tidak hanya itu, menurutnya, upaya pembubaran massa juga dianggap memalukan.

“Pemerintah terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang, jauh sebelum Indonesia didirikan,” ucapnya dalam keterangan resmi seperti dilansir Jumat (15/9/2023).

PP Muhammadiyah juga menganggap proyek Rempang Eco-city adalah PSN yang sangat bermasalah. Disebutkan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak pernah dikonsultasikan kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak. 

Pasalnya, landasan hukum proyek tersebut baru saja diresmikan pada akhir bulan lalu, tepatnya 28 Agustus 2023. Adapun peresmiannya melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

PP Muhammadiyah menilai pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut tanah di Pulau Rempang itu belum pernah digarap sangat tidak benar. “Faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834,” sebagaimana termuat dalam keterangan.

Bersama dengan LKHP, PP Muhammadiyah meminta presiden dan Menko Perekonomian untuk mengevaluasi serta mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN. Mereka juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau agar para warga yang ditahan pasca kerusuhan segera dibebaskan.

“Mendesak pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan perspektif HAM,” ungkap mereka.

Konflik agraria di Pulau Rempang bermula ketika Badan Pengusaha (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang. Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. 

Menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam, kawasan Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City. PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Kawasan ini diestimasikan memperoleh investasi sebesar Rp381 triliun hingga tahun 2080. Dalam rencana pembangunannya, Pulau Rempang yang luasnya sekira 17.000 hektar akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata. Tujuannya mendongkrak pertumbuhan perekonomian dan peningkatan daya saing Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Tujuh zona yang nanti akan dikembangkan antara lain zona industri, zona agro-wisata, zona pemukiman dan komersial, zona pariwisata, zona hutan dan pembangkit listrik tenaga surya, zona margasatwa dan alam serta zona cagar budaya.

Bahkan Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. Dalam keterangan tertulis, BP Batam mengatakan pengembangan Pulau Rempang diawali dengan investasi produsen kaca terkemuka dari China sejak akhir Juli. Perusahaan yang berkomitmen berinvestasi sekira Rp175 triliun akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika serta ekosistem rantai pasok industri kaca dan kaca panel surya.

“Penandatanganan kerja sama dengan Xinyi Group pun disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping,” kata Kepala BP Batam-medan dilansir Antara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *